LAPORAN PKL RS ERNALDI BAHAR SUMSEL

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
GAMBARAN KEGIATAN BAGIAN KEPEGAWAIAN, UMUM DAN PERLENGKAPAN, SERTA INSTALASI REKAM MEDIS
DI RUMAH SAKIT ERNALDI BAHAR
SUMATERA SELATAN


Disusun oleh :
Megawati                                060115010
Meri Suranti                            060115011
Yuni Yarti                               060115022

PROGRAM MANAJEMEN ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
BPMKes SURYAFARMA HUSADA
JAMBI
2016
LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN

GAMBARAN KEGIATAN BAGIAN KEPGAWAIAN,
UMUM DAN PERLENGKAPAN SERTA INSTALASI REKAM MEDIS
DI RUMAH SAKIT ERNALDI BAHAR
SUMATERA SELATAN


Telah Disetujui dan Disahkan
Sebagai Syarat Untuk Menyelesaikan Pendidikan Pada
Program Manajemen Administrasi Rumah Sakit
Hari : Jum’at
Tanggal : 27 Mei 2016

Mengetahui :


Ka. Diklat & Litbang
Rumah Sakit Ernaldi Bahar


Nurul Fitriah, SKM, M.KM
NIP. 198512162009022006




KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini, sebagai syarat kelulusan PKL di RS ERNALDI BAHAR Provinsi Sumatera Selatan. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada:
§  Ibu dr.Hj. Yumisiansi F. M,Kes selaku Direktur Rumah Sakit Ernaldi Bahar Sumatera Selatan yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan ini.
§  Ibu Nurul Fitria,SKM, MKM selaku kepala diklat Rumah Sakit Ernaldi Bahar Sumatera Selatan
§  Bapak Yosi Herfandi, SE, MM selaku kepala bagian Umum dan Sumber Daya Manusia
§  Ibu Ermawati selaku kepala sub bagian Kepegawaian
§  Bapak Muslim Ansori, selaku kepala sub bagian Umum dan Perlengkapan
§  Ibu Nourma Puspita Dewi, M,Kes selaku kepala Instalasi Rekam Medis
§  Dan seluruh staf/karyawan yang telah membantu sekaligus memberikan ilmu kepada kami
§  Bapak Yani Rahmat Bagyono,S.Sos Selaku Pimpinan BPMKes Suryafarma Husada Jambi
§  Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini
            Semoga segala bantuan dan dukungan yang diberikan kepada kami, mendapat imbalan yang berlipat dari Allah SWT. Dengan adanya laporan ini, kami berharap semoga RS ERNALDI BAHAR Sumatera Selatan tetap menjalankan semua kegiatan rumah sakit sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
           

            Tidak kami pungkiri bahwa segala kekurangan berada dalam laporan ini, sehingga kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan demi penyempurnaan. Atas kritik, saran serta bantuannya kami ucapkan terima kasih.

Palembang……………………….2016



Penulis
















DAFTAR GAMBAR


Gambar 1.1
Gambar 1.2
Gambar  tampak depan rumah sakit
Gambar miniature rumah sakit
Gambar 1.5
Gambar 1.6
Gambar 1.7
Gambar 1.8
Gambar 1.9
Gambar 1.10












DAFTAR ISI


HALAMAN COVER
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR ISI
DAFTAR LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
BAB I. PENDAHULUAN (GAMBARAN UMUM)
A.    Sejarah Singkat
B.     Struktur Organisasi & Deskripsi Kerja
BAB II. PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
A.    Kepegawaian
B.     Umum Dan Perlengkapan
C.     Instalasi Rekam Medis
BAB III. PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
LAMPIRAN





DAFTAR LAMPIRAN








DAFTAR TABEL


Tabel kegiatan di bagian kepegawaian
Tabel kegiatan di umum dan perlengkapan
Tabel kegiatan di instalasi rekam medik










BAB I
PENDAHULUAN


A.    Sejarah Singkat

Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada mulanya bernama Rumah Sakit Jiwa yang didirikan pada tahun 1920. Seperti tertuang dalam besluit tanggal 21 Mei 1992 No.21 dari Burgelijke Ganeeskunding Dienst, kemudian Belsuit No.41 tanggal 25 Februari 1922 tentang personalia yang bertugas ditempat itu.
Pada tahun 1923, dibangun “Verpleechtehuiz” (rumah perawatan) pertama di Indonesia yaitu di Ujung Pandang dan Palembang. Untuk di Palembang Verpleechtehuiz ini terletak di Jl. Wirangga Wiro Sentiko yang sekarang ditempati oleh Polisi Militer Kodam II Sriwijaya. Pada tahun 1942 Verpleechtehuiz ini dipindahkan ke Baturaja, Kemudian dipindakan lagi ke Kurungan Nyawa Ogan Komering Ulu (OKU) yang dpimpin oleh R.R Setiadjo.
Rumah Sakit Jiwa Palembang mulai dibangun tahun 1954-1955 dengan nama Rumah Sakit Suka Bangun. Karena Situasi keamanan saat itu, maka sebagian bangunan ditempati oleh Batalion Basis TNI AD. Setelah keadaan aman, pada tahun 1957 mulai dirintis berdirinya Unit Pelayanan Kesehatan Jiwa Berupa ; Poliklinik Penyakit Jiwa dan Syaraf yang dipimpin oleh Dr. Chasanah Goepito dan secara resmi dibuka pada 13 Juli 1958.
Berdasarkan surat pimpinan Rumah Perawatan Sakit Jiwa Kurungan Nyawa tanggal 4 Januari 1957 No.10/20/A/Rpsd dan tanggal 3 Juli 1958 No.365/20/B/Rpsd/V/58 dan tanggal 24 Juli 1958 No.258/peg/V/58 pegawai Rumah Sakit Jiwa Suka Bangun dan Kurungan Nyawa dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Suka Bangun berlandaskan SK Menkes No.4287/PAL/1958 disertai mutasi 21 orang pegawai Rumah Sakit Kurungan Nyawa. Pada tanggal 18 Agustus 1958 dilakukan peresmian oleh kepala bagian penyakit jiwa Kemkes RI menjadi Rumah Sakit Jiwa Suka Bangun yang dipimpin oleh Dr. Chasanah Goepito.
Sesuai perkembangannya, Rumah Sakit Ernaldi Bahar yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Sumatera Selatan dibentuk berdasarkan peraturan daerah No.9 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah (Perda) No.3 tahun 2006 kemudian Perda No.9 tahun 2008, Pasal 47 mempunyai wewenang menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dibidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan jiwa sebagai unggulan dan kesehatan dasar lainnya. Sesuai peraturan gubernur sumatera selatan No.841/KPTS/BPKAD/2013 tentang penetapan rumah sakit Ernaldi Bahar sebagai satuan kerja perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuanga badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) bertahap. Pola pengelolaan BLUD (PPK BLUD) merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat.
Pimpinan yang pernah menjabat di rumah sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut :
1.      Dr. R.R Setiardjo (Pimpinan RSPD Kurungan Nyawa)
2.      Dr. Chasanah Goepito, SpKJ (tahun1958-1978)
3.      Dr. Achmad Hardiman, SpKJ, MARS (tahun 1978-1985)
4.      Dr. Jusmansyah Idris, SpKJ, MM (tahun 1985-1992)
5.      Dr. F Soenarto Boediadi, SpKJ MM (tahun 1992-2003)
6.      Dr. Nurlaila Atika, MM (2003-2005)
7.      Dr. H. Syahrul Muhammad, MARS (2005-2005)
8.      Dr. H. Chairil Zaman, MSc (2005-2009)
9.      Dr. Latifah SpKJ, M.Kes (tahun 2009-2012)
10.  Dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, saat ini rumah sakit Ernaldi Bahar mempunyai layanan sebagai berikut : layanan rawat jalan (poli gigi, poli umum), pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap (rawat inap VIP, Kelas I, II, II) pelayanan penunjang : (instalasi farmasi, laboratorium, radiologi, fisioterapi, gizi, dan laundry, psikologi, rehabilitasi mental, kegiatan extra mural dan pelayanan administrasi (administrasi keuangan da administrasi rekam medis). Saat ini rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar melayani pasien dengan ketergantungan NAPZA.
11.  Dr. H. Yumidiansi F, M.Kes (2012-Sekarang)

Cakupan pasien rumah sakit Ernaldi Bahar sampai saat ini menjangkau tidak hanya di kota Palembang dan Prov. Sumatera Selatan tetapi menjangkau dari Provinsi lain, yaitu; Jambi, Bengkulu dan Lampung.

Rumah sakit Ernaldi Bahar juga telah membuka lahan praktek bagi mahasiswa untuk praktek lapangan , pra penelitian, dan penelitian bagi institusi yang telah mengadakan Memorandum of Understanding (MOU) dengan rumah sakit Ernaldi Bahar.
a)      Luas Wilayah
Rumah sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan berada dalam wilayah kota Palembang, dengan luas tanah 100.300  dan Luas bangunan 28.378 . Gedung RS. ERBA dibangun tahun 2010 dan mulai beroperasional tahun 2012.

b)     Alamat Rumah Sakit
Alamat            :           Jl. Tembus Terminal Km 12 No. 02 Kel.
Alang-alang lebar, Kec. Alang-alang lebar.
Telepon           :           (0711) 5645126
Fax                  :           (0711) 5645124


B.     Struktur Organisasi dan Deskripsi Kerja

1.      Direktur

Direktur Rumah Sakit mempunyai tugas menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan kesehatan jiwa dan kesehatan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada uraian diatas, Direktur Rumah Sakit mempunyai fungsi :
a.       Pelaksanaan pelayanan kesehatan jiwa dan kesehatan umum dalam meningkatkan usaha promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pusat rujukan, pendidikan dan pelatihan;
b.      Penyusunan rencana teknis operasional pemerintah provinsi dalam bidang kesehatan jiwa dan kesehatan umum;
c.       Pelaksanaan pelayanan pendidikan dibidang kesehatan jiwa dan kesehatan umum;
d.      Penyediaan fasilitas pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan jiwa dan umum;
e.       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.


2.      Wakil Direktur Umum Dan Keuangan

Wakil Direktur Umum Dan Keuangan mempunyai tugas membantu Direktur Rumah Sakit dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pelaksanaan administrasi umum, sumber daya manusia, keuangan dan pengembangan rumah sakit. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas, Wakil Direktur Umum Dan Keuangan mempunyai fungsi :
a.       Pelaksanaan penyelenggaraan administrasi umum;
b.      Pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia;
c.       Pelaksanaan pengelolaan keuangan;
d.      Pelaksanaan pengelolaan pengembangan rumah sakit;
e.       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

3.      Bagian Umum Dan Sumber Daya Manusia

Bagian Umum Dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi umum, organisasi dan ketatalaksanaan terhadap seluruh kegiatan di lingkungan rumah sakit serta memberikan pelayanan administrasi kepada wakil direktur umum dan keuangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian di atas, Bagian Umum Dan Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi :
a.       Penyusunan program dan laporan mengenai kegiatan bagian umum dan sumberdaya manusia di lingkungan rumah sakit;
b.      Pelaksanaan pengelolaan tata usaha, rumah tangga, perlengkapan dan kepegawaian;
c.       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1)      Subbagian Umum Dan Perlengkapan mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga, pemeliharaan, keamanan dan ketertiban.
2)      Subbagian Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan surat menyurat, arsip, ekspedisi, pengadaan, dan pengelolaan administrasi kepegawaian.



4.      Bagian Keuangan

Bagian Keuangan mempunyai tugas :
a.       Membantu Wakil Direktur Umum Dan Keuangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan rumah sakit;
b.      Melaksanakan perbendaharaan, tata usaha keuangan termasuk penyetoran ke kas daerah dan pertanggung jawaban keuangan rumah sakit;
c.       Melaksanakan tugas lain yang dierikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian di atas, Bagian Keuangan memiliki fungsi :
a.       Pengelolaan penerimaan retribusi pelayanan rumah sakit;
b.      Pengelolaan anggaran rumah sakit;
c.       Pengelolaan pertanggung jawaban keuangan rumah sakit;
d.      Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1)      Subbagian Perbendaharaan mempunyai tugas :
a.       Menyiapkan bahan perbendaharaan dan menerbitkan surat perintah penagihan/penerimaan, surat perintah membayar uang serta mengkaji kebenaran penagihan.
b.      Memeriksa/meneliti surat-surat bukti bahan penerbitan surat perintah pengihan/penerimaan, surat perintah membayar uang dan menyusun laporan realisasi belanja;
c.       Melaksanakan pengujian dengan seksama terhadap surat permintaan pembayaran (SPP) pengisian kas dan beban tetap dari bendahara berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
d.      Membuat surat perintah membayar uang (SPMU) dan daftar penguji kebenaran tagihan yang diajukan oleh bendahara;
e.       Memeriksa/meneliti surat pertanggung jawaban berikut alat bukti penerimaan dan pengeluaran atas realisasi anggaran serta tata cara pembukuannya;
f.       Memeriksa/meneliti realisasi anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan;
g.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

2)      Subbag Tata Usaha Keuangan mempunyai tugas :
a.       Menghimpun, meneliti bahan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk rencana pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan yang di usulkan dari bagian-bagian dan bidang-bidang rumah sakit;
b.      Meneliti permintaan penyediaan dan anggaran yang diajukan bendahara rutin;
c.       Menyiapkan Surat Keputusan Otorisasi (SKO) belanja untuk ditandatangani;
d.      Memeriksa/ meneliti laporan pertanggung jawaban bendahara/ pemegang kas satuan kerja;
e.       Menatausahakan pendapatan, belanja dan pembiayaan;
f.       Menyusun laporan  realisasi anggaran;
g.      Menyusun neraca dan catatan atas laporan keuangan rumah sakit;
h.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

5.      Bagian Pengembangan

Bagian Pengembangan mempunyai tugas :
a.       Membantu Wakil Direktur Umum Dan Keuangan dalam pelaksanaan penyusunan program dan anggaran serta evaluasi semua unsur di lingkungan rumah sakit;
b.      Mengkoordinasikan penyelenggaraan perencanaan pengembangan rumah sakit, penyusunan anggaran lain dan evaluasi laporan rumah sakit;
c.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas, Bagian Pengembangan mempunyai fungsi :
a.       Penyusunan perencanaan pengembangan rumah sakit;
b.      Penyusunan perencanaan anggaran rumah sakit;
c.       Penyusunan evaluasi dan laporan rumah sakit;
d.      Pelaksanaan tugas lain yang dierikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :

1)      Subbagian penyusunan program dan aggaran mempunyai tugas mempersiapkan, mengolah dan menyusun program dan anggaran rumah sakit.
2)      Subbagian evaluasi dan pelaporan mempunyai tugas mempersiapkan, menyusun dan mengevaluasi  laporan rumah sakit.

6.      Wakil Direktur Medik Dan Keperawatan

Wakil direktur medik dan Keperawatan mempunyai tugas membantu Direktur dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pelayanan medik, penunjag medik dan keperawatan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas, Wakil Direktur Medik Dan Keperawatan mempunyai fungsi :
a.       Pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan medis rumah sakit;
b.      Pelaksanaan penyelenggaraan penunjang  medis rumah sakit;
c.       Pelaksanaan penyelenggaraan keperawatan;
d.      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesua dengan tugas dan fungsinya.

7.      Bidang pelayanan medik

Bidang pelayanan medik mempunyai tugas :
a.       Membantu wakil direktur medik dan keperawatan dalam pelayanan medik oleh unit pelaksana fungsional;
b.      Mengkoordinir pelaksanaan pelayanan medik di rumah sakit;
c.       Merencanakan kegiatan untuk meningkatkan cakupan pelayanan medik;
d.      Membuat laporan hasil kegiatan bidang pelayanan medik kepada direktur rumah sakit;
e.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas, Bidang Pelayanan Medik mempuyai fungsi :
a.       Mengkoordinasiakn seluruh kebutuhan unit pelaksana fungsional yang secara langsung atau tidak langsung memperlancar kegiatan pelayanan medik;
b.      Menilai pelaksanaan tugas bawahannya;
c.       Membuat rencana kebutuhan bidang pelayanan medik;
d.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1)      Seksi pelayanan medik umum dan khusus mempunyai tugas :
a.       Membantu kelancaran kegiatan pelayaan medik umum dan pelayanan medik khusus dalam bidang pelayanan medik;
b.      Mengkoordinasikan seluruh kebutuhan pelayanan medik umum dan pelayanan medik khusus yang secara langsung atau tidak langsung memperlancar kegiatan pelayanan medik;
c.       Merencanakan kegiatan untuk meningkatkan cakupan pelayanan medik di pelayanan medik umum dan pelayanan medik khusus;
d.      Merekap pencatatan dan pelaporah hasil kegiatan di pelayanan medik umum dan pelayanan medic khusus dalam bidang pelayanan medik;
e.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2)      Seksi pengembangan pelayanan medik mempunyai tugas :
a.       Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di luar rumah sakit dalam kegiatan pengembangan pelayanan medik (promosi, penyuluhan dan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat);
b.      Melakukan langkah-langkah koordinasi hubungan kerja antar unit lainnya dalam kegiatan pengembangan pelayanan medik;
c.       Menilai pelaksanaan tugas bawahannya;
d.      Merekomendasikan penyesuaian usulan  rencana kebutuhan pelayanan medik (promosi, penyuluhan dan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat);
e.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

8.      Bidang penunjang medik

Bidang penunjang medik mempunyai tugas membantu wakil direktur medik dan keperawatan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan bidang penunjang medik. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas, Bidang penunjang medik mempunyai fungsi pengkoordinasian seluruh kegiatan dan kebutuhan instalasi yang secara langsung dan tidak langsung memperlancar kegiatan penunjang medik.

1)      Seksi laboratorium dan farmasi mempunyai tugas mengkoordinasikan seluruh kebutuhan instalasi laboratorium dan instalasi farmasi.
2)      Seksi gizi dan sarana prasarana mempunyai tugas mengkoordinasikan seluruh kebutuhan instalasi gizi dan instalasi pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit.

9.      Bidang keperawatan

Bidang keperawatan mempunyai tugas :
a.       Membantu wakil direktur medik dan keperawatan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan bidang keperawatan;
b.      Mengatur serta mengendalikan kegiatan pelayanan keperawatan di rumah sakit;
c.       Memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pelaksanaan asuhan keperawatan secara menyeluruh;
d.      Melakuakan penilaian terhadap kinerja tenaga keperawatan (sesuai dengan kebijakan rumah sakit);
e.       Mengkoordinasikan perencanaan, penggunaan dan pengawasan logistik keperawatan;
f.       Memberi saran dan pertimbangan kepada atasan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan keperawatan;
g.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas, bidang keperawatan mempunyai fungsi :
a.       Melaksanakan fungsi perencanaan meliputi:
1.      Menyusun falsafah dan tujuan yang selaraskan dengan falsafah dan tujuan rumah sakit;
2.      Menyusun program bersama-sama dengan kepala seksi dan kepala ruangan yang meliputi :
a)      Rencana kebutuhan tenaga keperawatan;
b)      Program pengembangan staf keperawatan;
c)      Program orientasi
3.      Menyusun jadwal rapat koordinasi dengan kepala seksi dan kepala ruangan;
4.      Menyusun program mutasi tenaga keperawatan baik pelaksanaan maupun pengelola, koordinasi dengan kepala instalasi terkait, untuk diajukan ke wakil direktur/direktur;
5.      Menyusun rencana penempatan tenaga keperawatan sesuai kebutuhan;
6.      Menyusun rencana kebutuhan peralatan keperawatan sesuai kebutuhan pelayanan baik jumlah dan jenis alat, koordinasi dengan kepala seksi asuhan keperawatan/ kepala instalasi terkait (alat tenun, alat rumah tangga dan alat keperawatan lainnya);
7.      Menyusun rencana pengembangan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan (askep) yang tepat sesuai kondisi rumah sakit
8.      Menyusun rencana pengembangan pelayanan rumh sakit;
9.      Menyusun program pengendalian mutu pelayanan/ asuhan keperawatan di rumah sakit dan berperan serta menysun peraturan/ tata tertib pelayanan di rumah sakit;
10.  Menyusun standar prosedur tetap/ standar operasional prosedur (SOP) pelayanan mutu, meliputi SOP ketenagaan, peralatan dan lain-lain, koordinasi dengan kepala seksi/kepala bagian/kepala instalasi terkait;

b.      Melaksanakan fungsi penggerakkan dan pelaksanaan terhadap :
1.      Seluruh kegiatan yang mencakup aspek asuhan keperawatan secara menyeluruh;
2.      Semua kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan, penggunaan dan pengawasan serta pengendalian logistik alat keperawatan;

c.        Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan penilaian dalam aspek :
1.      Asuhan keperawatan secara menyeluruh;
2.      Logistik keperawatan;
3.       
d.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1)      Seksi asuhan keperawatan mempunyai tugas :
a.       Memberikan pembinaan mutu petugas keperawatan dan bimbingan asuhan keperawatan serta etika mutu asuhan keperawatan;
b.      Memberikan petunjuk dan bimbingan penerapan etika profesi;
c.       Melakukan penilaian kinerja keperawatan, sesuai kebijakan rumah sakit;
d.      Memberikan pengarahan dan bimbingan dalam pemberian asuhan keperawatan sesuai standar;
e.       Mengkoordinasikan, mengawasi, mengendalikan dan menilai mutu asuhan keperawatan sesuai kebijakan rumah sakit;
f.       Memberikan petunjuk dan bimbingan penerapan asuhan keperawatan kepada kepala ruangan sesuai standar asuhan keperawatan;
g.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

2)      Seksi logistik mempunyai tugas :
a.       Memberikan pembinaan dan pengendalian logistic keperawatan;
b.      Memberikan petunjuk dalam pendayagunaan dan pemeliharaan peralatan keperawata;
c.       Mengkoordinasikan, melaksanakan, pengendalian dan menilai pendayagunaan peralatan;
d.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya,
















BAB II
PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN


1.      KEPEGAWAIAN

           Kepegawaian adalah sebuah unsur staf yang bertugas merencanakan kegiatan, menyelenggarakan kegiatan, membagi tugas, membimbing, mengoreksi hasil, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas bagian kepegawaian dalam rangka mencapai sasaran yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Kepegawaian mempunyai wewenang :
1.         Membimbing bawahan
2.         Membagi tugas 
3.         Menilai SKP bawahan
4.         Membuat laporan

Dan tanggung jawab seperti :
1.         Kelancaran rencana kegiatan Sub Bagian.
2.         Kebenaran data dan informasi.
3.         Ketepatan waktu melaksanakan tugas.
4.         Kerahasiaan bidang tugas

TABEL KEGIATAN DI KEPEGAWAIAN
NO
HARI/TANGGAL
KEGIATAN
1.
Senin, 04 April 2016
Apel pagi, Membantu meneliti dan mengoreksi berkas SPO di bagian kepegawaian.
2.
Selasa, 05 April 2016
Mengoreksi berkas SPO, membuat atau mengetik berkas SPO
3.
Rabu, 06 April 2016
Membantu pengecekan data daftar nominative PNS di lingkungan unit organisasi perihal verifikasi ijazah alumni (pemutakhiran personal kepegawaian), mengoreksi berkas ANJAB.
4.
Kamis, 07 April 2016
Apel pagi, Membantu penulisan tujuan surat, mengoreksi berkas formulir uraian jabatan, mengoreksi berkas formulir data beban kerja.
5.
Jum’at, 08  April 2016
Mengoreksi berkas formulir pengumpulan data beban kerja dan berkas formulir uraian jabatan.
6.
Senin, 11 April 2016
Apel pagi, Mengoreksi berkas ANJAB dan data beban kerja serta pencetakan.
7.
Selasa, 12 April 2016
Pengoreksian dan pencetakan berkas ANJAB dan berkas data beban kerja.
8.
Rabu, 13 April 2016
Mengoreksi dan mencetak berkas ANJAB serta data beban kerja.
9.
Kamis, 14 April 2016
Apel pagi, Mencetak berkas ANJAB dan data beban kerja, berkas SPO, serta membuat surat keputusan direktur.
10.
Jum’at, 15 April 2016
Membantu penulisan tujuan surat, membuat dan mencetak surat keputusan direktur.
11.
Senin, 18 April 2016
Apel pagi, Mengoreksi dan mengedit berkas formulir uraian jabatan.

Hari pertama, 04 April 2016 kami ditugaskan dibagian kepegawaian. Sebelum itu, kami terlebih dahulu mengikuti apel pagi bersamaan dengan pegawai RS Ernaldi Bahar. Kami menjalankan tugas sampai dengan tanggal 15 April 2016, Kami di ajak melihat kegiatan-kegiatan yang ada diruang kepegawaian. Kami juga dilatih cara pemasukan data (input) yang baik serta penelitian dan pengoreksian Standar Procedure Operational (SPO). Banyak sekali ilmu yang kami dapat dihari pertama ini, kami bangga karena bisa membantu dan menyelesaikan semua tugas tanpa kendala sedikitpun.
Selama kami bertugas di bagian kepegawaian ini masing-masing dari kami diberikan tugas yang berbeda, ada yang membantu menginput daftar nama pegawai dan jabatan pegawai, ada yang memeriksa SPO pegawai sesuai dengan tugas pegawai, memeriksa kelengkapan data pegawai, memeriksa kelengkapan berkas kepegawaian, membantu mengetik verifikasi data alumni di beberapa universitas atau sekolah menengah atas dan sederajat untuk dikirimkan di universitas/sekolah tempat para pegawai RS Ernaldi Bahar menimba ilmu. Mengoreksi ANJAB kepegawaian, membuat serta menempel alamat surat verifikasi data alumni.
Hari kelima Jum’at, 8April 2016 kami diajak mengikuti senam pagi bersamaan dengan petugas rumah sakit yang lain. Setelah selesai senam, kami masuk ke ruangan kami (kepegawaian) untuk melanjutkan tugas-tugas yang telah diberikan. Hingga tanggal 15 April 2016, kami tetap melaksanakan tugas-tugas seperti biasa, tanpa ada hambatan dan kendala. Setelah pembagian nilai, kami berpamit diri sekaligus memohon maaf atas kesalahan yang pernah kami lakukan baik yang disengaja maupun tidak.


2.      UMUM DAN PERLENGKAPAN

Bagian umum dan perlengkapan adalah sebuah unsur staf yang dipimpin oleh seorang kepala bagian, berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada sekretaris rumah sakit melalui asisten administrasi umum. Bagian umum dan perlengkapan mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat rumah sakit, termasuk juga pelayanan publik dan menyusun konsep kebijakan Direktur/pimpinan dalam pengelolaan dan perawatan barang rumah sakit.
Tujuan bagian umum dan perlengkapan adalah sebagai berikut :
1.      Memenuhi kebutuhan dalam pengadaan barang-barang inventaris bergerak maupun tidak bergerak di lingkungan Rumah Sakit Provinsi Sumatera Selatan.
2.      Meningkatkan keperluan dan kebutuhan inventaris kantor.
3.      Merawat dan memelihara aset milik Rumah Sakit Ernaldi Bahar.
4.      Menertibkan administrasi pengelolaan barang Rumah Sakit Ernaldi Bahar.
5.      Mendayagunakan potensi sumber daya manusia secara optimal dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan aparatur yang prima
6.      Meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur dalam pengelolaan barang daerah
7.      Meningkatkan koordinasi yang kooperatif antar unit kerja yang berbasis kinerja; dan
8.      Menciptakan suasana gedung perkantoran Rumah Sakit yang bersih, indah, teratur dan nyaman sebagai bagian dari misi Rumah Sakit yaitu  mengembangkan fasilitas pendidikan dan pelatihan kesehatan jiwa.


TABEL KEGIATAN DI UMUM DAN PERLENGKAPAN
NO
HARI/TANGGAL
KEGIATAN
1.
Selasa, 19 April 2016
Pengarahan dari kepala ruangan, mencatat penomoran surat masuk pada buku surat masuk, mengantar surat ke bagian pendistribusian surat.
2.
Rabu, 20 April 2016
Mempelajari tata cara atau prosedur surat masuk, mempelajari penomoran surat, mepelajari penurunan surat yang telah diterima.
3.
Kamis, 21 April 2016
Apel pagi, Membantu pemasukan surat, penomoran surat, disposisi surat masuk, dan penurunan surat.
4.
Jum’at, 22 April 2016
Senam pagi, disposisi (penerimaan surat), penurunan surat, mengantar dan mengambil surat ke bagian pendistribusian surat.
5.
Senin, 25 April 2016
Apel pagi, Mempelajari prosedur surat keluar, surat tugas dan lain-lain, penaikkan dan penurunan surat, penomoran surat, menulis disposisi surat masuk, mengantar dan mengambil surat.
6.
Selasa, 26 April 2016
Membantu penulisan surat masuk, penurunan surat, penomoran surat, menulis disposisi surat masuk.
7.
Rabu, 27 April 2016
Membantu penulisan surat masuk dan disposisi, membantu penomoran dan penurunan surat.
8.
Kamis, 28 April 2016
Apel pagi, Membantu penulisan surat masuk, disposisi, dan pengecapan tanda terima, penomoran surat tugas, surat pemesanan obat-obatan, dan psikotropika, mengantar surat ke instalasi farmasi untuk meminta tanda tangan kepala ruangan, mengantar surat ke ruangan kepegawaian, mengantar dan mengambil surat masuk dan surat keluar, mengantar surat ke ruangan kabag umum dan SDM.
9.
Jum’at, 29 April 2016
Senam pagi, Pengantaran surat ke diklat, pengarsipan surat tunda, pengantaran surat ke ruangan distribudi surat, mengantar surat ke ruangan kabag umum dan SDM.

Selasa, 19 april 2016 adalah hari pertama kami melaksanakan praktek kerja lapangan di ruangan Umum dan Perlengkapan. Pertama kami mendapat arahan dari kepala ruang Umum dan Perlengkapan yaitu bapak Muslim Ansori, setelah mendapat arahan kami diperkenalkan pada staf yang berada di ruangan tersebut. Kemudian, kami membantu salah satu staf untuk membuat disposisi surat masuk dan surat keluar lalu mengantarnya ke ruang pendistribusian surat.
      Kami ditugaskan di bagian Umum dan Perlengkapan hingga Jum’at, 29 April 2016, kami berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas dengan sebak-baiknya. Di hari terakhir ini, kami bercengkrama lebih dalam mengenai data-data yang dikelola di ruangan Umum dan Perlengkapan ini. Kami diberikan nilai praktek kami, sebelum meninggalkan ruangan, kami terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan-kesalahan yang mungkin sering kami lakukan. Baik yang disengaja maupun tidak.


3.      INSTALASI REKAM MEDIS
Instalasi rekam medis (IRM) adalah suatu unit yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan rekam medis dan pemantauan mutu rekam medis di seluruh unit pelayanan serta menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan admisi pasien rawat jalan maupun rawat inap di RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan.
Instalasi rekam medis mempunyai tugas mengatur pelaksanaan kegiatan pencatatan medik. Instalasi ini terdiri dari : pengisian status pasien baru, kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisa dan pelaporan, pengisian DIPAM (Daftar Isian Pasien Mental) dan pengarsipan. Pencatatan data pasien sudah melalui sistem komputerisasi sehingga memudahkan dalam pencarian data yang dibutuhkan.

Uraian Jabatan di Instalasi Rekam Medik
Kepala Instalasi
             
Koordinator umum

Koordinator Pendaftaran dan Pelayanan IGD

Koordinator Pendaftaran Rajal dan Ranap

Koordinator pelayanan pavilliun


Tujuan khusus Instalasi Rekam Medis adalah tercapainya pengelolaan administrasi rekam medis yang cepat, tepat, benar, paripurna, prima dan memuaskan di RS Ernaldi Bahar. Peran rekam medis sendiri adalah sebagai berikut :
1.         Sebagai bukti yang sah bahwa pasien telah memperoleh pelayanan/tindakan dan perawatan kesehatan d RS Ernaldi Bahar Sumatera Selatan.
2.         Tanda bukti pasien untuk memperoleh pelayanan dokter dan perawatan sesuai yang dikehendaki dengan prosedur yang benar.
3.         Sebagai tempat penelitian, pengembangan ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan lainnya.
4.         Sebagai dasar perhitungan jumlah biaya pemeriksaan, perawatan dan tindakan pada pasien baik rawat jalan maupun rawat inap.
5.         Memberi informasi mengenai keadaan BOR, LOS, TOI, BTO, NDR, GDR, di RS Ernaldi Bahar Sumatera Selatan.
6.         Sebagai bukti hukum bila sewaktu-waktu dikehendaki dan tetap terjaga kerahasiaannya.
TABEL KEGIATAN DI INSTALASI REKAM MEDIS
NO
HARI/TANGGAL
KEGIATAN
1.
Senin, 02 Mei 2016
Apel pagi, Pengarahan oleh kepala rekam medik, mengamati proses pencatatan data pasien, membantu pencarian status kosong sesuai dengan nomor register yang diberikan, memberikan status yang telah jadi pada petugas poli, pemasukan (entry) data pasien.
2.
Selasa, 03 Mei 2016
Membantu pencatatan data pasien pada buku register dan alphabet, pembuatan kartu berobat, membantu pengantaran status rekam medik, mengantar berkas rekam medis ke UGD, entry data pasien.
3.
Rabu, 04 Mei 2016
Membantu pencatatan data pasien pada buku register dan alphabet, pencarian status kosong yang sesuai dengan nomor register, pengisian status rekam medis, pengantaran berkas rekam medis ke poli umum dan jiwa, pembuatan kartu berobat, pengantaran berkas rekam medis ke UGD, membantu pencarian berkas rekam medis pasien, retensi berkas rekam medik yang in aktif.
4.
Kamis, 05 Mei 2016
Apel pagi, Membantu pencatatan data pasien pada buku register dan alphabet, membuat kartu berobat pasien baru dan statusnya, merapikan ruangan admisi dan rekam medis, retensi berkas rekam medis yang inaktif, pencarian berkas rekam medis pasien, pengantaran berkas rekam medis pasien ke UGD.
5.
Jum’at, 06 Mei 2016
Senam pagi, Membantu penulisan surat keluar pasien pulang (sembuh), penulisan data pasien keluar pada buku masuk dan keluar pasien, retendi berkas rekam medis yang inaktif,.
6.
Sabtu, 07 Mei 2016
Membantu penulisan data pasien pada buku register dan alphabet, membantu pencarian status rekam medis pasien lama, mencari berkas rekam medis pasien, entry data pasien, mengantar berkas rekam medis pasien ke UGD.
7.
Senin, 09 Mei 2016
Apel pagi, Mencatat data pasien pada buku register dan alphabet, membat status rekam medis, mengantar berkas rekam medis ke poli, pencarian status rekam medis pasien lama, mengantar berkas rekam medis ke klinik methadone, entry data pasien.
8.
Selasa, 10 Mei 2016
Pencatatan data pasien masuk dan keluar, merapikan ruang admisi, membantu pencatatan data pasien pada buku register dan alphabet, mencari berkas rekam medis pasien rawat jalan, entry data pasien jiwa rawat jalan, pengantaran status pasien ke poli umum, jiwa dan methadone.
9.
Rabu, 11 Mei 2016
Pembuatan kartu berobat pasien, pencatatan pasien pulang (keluar), pengamatan (observasi) terhadap alur pendaftaran pasien, entry data, pencarian status pasien.
10.
Kamis, 12 Mei 2016
Apel pagi, Retensi berkas rekam medis yang inaktif, pengantaran berkas ke UGD, pencatatan pasien keluar (pindah ruang perawatan), mencari status pasien, entry data pasien, mengantar status ke poli jiwa.
11.
Jum’at, 13 Mei 2016
Senam pagi, Merakit sampul dan isi berkas rekam medis, menyusun rekam medis baru, sesuai dengan angka dan golongan pasien, pencatatan data pasien pada buku register dan alphabet, pembuatan status rekam medis, pembuatan dan pencetakan tabel kode pekerjaan, pengambilan/pengantaran surat permintaan barang di bagian umum dan perlengkapan, pencarian status pasien, entry data pasien, pengantaran status rekam medis ke UGD.
12.
Sabtu, 14 Mei 2016
Pencatatan data pasien, pembuatan status, pengembalian status, pengantaran status pasien ke UGD, entry data pasien, pengantaran status ke poli jiwa.
13.
Senin, 16 Mei 2016
Apel pagi, Pencatatan data pasien pada buku registrasi dan alphabet, penulisan surat keluar pasien pulang (sembuh), pengisian status, pembuatan kartu berobat, pengantaran status pasien ke poli jiwa, mencari status pasien, entry data pasien.
14.
Selasa, 17 Mei 2016
Pencatatan data pasien pada buku register dan alphabet, pengantaran status ke poli, pencarian status, entry data pasien.
15.
Rabu, 18 Mei 2016
Pembuatan status pasien baru, kartu berobat baru, pencarian status pasien lama, retensi berkas rekam medis yang inaktif, entry data pasien, pengantaran status ke klinik methadone.
16.
Kamis, 19 Mei 2016
Apel pagi, Pembuatan surat pasien pulang, pencarian berkas rekam medis, entry data pasien, penyusunan berkas rekam medis ke rak penyimpanan.
17.
Jum’at, 20 Mei 2016
Senam pagi, Pembuatan status baru pasien jiwa dan umum, pencarian status, pengantaran status ke ruang perawatan, retensi berkas rekam medis yang inaktif, entry data pasien.
18.
Sabtu, 21 Mei 2016
Pembuatan status baru pasien NAPZA, pembuatan kartu berobat, retensi, pencatatan pasien pulang, entry data.

Perjalanan terakhir kami adalah di Instalasi Rekam Medis. Kami ditugaskan di bagian ini selama tiga minggu. Mulai dari Seni, 02 Mei 2016 hingga Sabtu, 21 Mei 2016. Di hari pertama kami diberi pengarahan oleh ibu Nourma Puspita Dewi selaku kepala Instalasi Rekam Medis. Kemudian kami diserahkan kepada pegawai/staf untuk diberikan tugas sesuai dengan pendidikan yang telah kami peroleh.
Selama di Instalasi Rekam Medis kami diberikan tugas berbeda. Ada yang bertugas di penerimaan pasien, pembuatan kartu berobat dan status, pencatatan data pasien pulang, ada juga yang bertugas di bagian pencarian status, pengentrian data, pengantaran status ke poli serta pengentrian data.
Kami berusaha semaksimal mungkin untuk tidak melakukan kesalahan di Instalasi Rekam Medis. Karena rekam medis adalah bagian terpenting dalam rumah sakit. Mempunyai kerahasiaan yang harus dijaga dan dirawat baik-baik. Selama tiga minggu itu, kami mulai akrab dengan para pegawai/staf. Kami mulai berani mendeskripsikan diri kami masing-masing.
Kami bangga dapat membantu pegawai/staf Instalasi Rekam Medis, kami juga sangat berterima kasih atas ilmu yang diberikan. Kami menjadi lebih berhati-hati saat akan melakukan sesuatu. Rumah Sakit Ernaldi Bahar mempunyai kekeluargaan yang baik. Suasana yang aman dan nyaman membuat kami bertah berlama-lama di rumah sakit ini. Sekian laporan kegiatan dari kami, apabilah ada salah dalam penulisan kata kami mohon maaf yang setulus-tulusnya.






BAB III
PENUTUP


A.          Kesimpulan

1.         Kepegawaian bertugas merencanakan kegiatan, menyelenggarakan kegiatan, membagi tugas, membimbing, mengoreksi hasil, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas bagian kepegawaian dalam rangka mencapai sasaran yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien.
2.         Kepegawaian bertanggung jawa pada :
a.       Kelancaran rencana kegiatan Sub Bagian.
b.      Kebenaran data dan informasi.
c.       Ketepatan waktu melaksanakan tugas.
d.      Kerahasiaan bidang tugas
3.         Bagian umum dan perlengkapan adalah sebuah unsur staf yang dipimpin oleh seorang kepala bagian, berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada sekretaris daerah melalui asisten administrasi umum.
4.         Bagian umum dan perlengkapan mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah kota, termasuk juga pelayanan publik dan menyusun konsep kebijakan kepala daerah dalam pengelolaan dan perawatan barang daerah.
5.      Instalasi rekam medis (IRM) adalah suatu unit yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan rekam medis dan pemantauan mutu rekam medis di seluruh unit pelayanan serta menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan admisi pasien rawat jalan maupun rawat inap di RS Ernaldi Bahar Prov. Sumatera Selatan.
6.      Tujuan khusus IRM adalah tercapainya pengelolaan administrasi rekam medis yang cepat, tepat, benar, paripurna, prima dan memuaskan di RS Ernaldi Bahar.






5.      Saran

1.         Pegawai sebaiknya meningkatkan pelayanan, tidak hanya pegawai yang berhubungan langsung degan pasien, pegawai staf pun demikian.
2.         Fasilitas yang ada dijaga serta diperlengkap semua yang belum memenuhi standar.
3.         Selalu diadakan pelatihan pegawai agar pegawai dapat meningkatkan kinerja demi kelancaran akses di Rumah Sakit Ernaldi Bahar.


































LAMPIRAN

Komentar

Postingan Populer