LAPORAN PKL RS ERNALDI BAHAR SUMSEL
LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
GAMBARAN KEGIATAN BAGIAN KEPEGAWAIAN, UMUM DAN
PERLENGKAPAN, SERTA INSTALASI REKAM MEDIS
DI RUMAH SAKIT ERNALDI BAHAR
SUMATERA SELATAN
Disusun oleh :
Megawati 060115010
Meri Suranti 060115011
Yuni Yarti 060115022
PROGRAM MANAJEMEN ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
BPMKes SURYAFARMA HUSADA
JAMBI
2016
LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
GAMBARAN KEGIATAN BAGIAN KEPGAWAIAN,
UMUM DAN PERLENGKAPAN SERTA INSTALASI REKAM MEDIS
DI RUMAH SAKIT ERNALDI BAHAR
SUMATERA SELATAN
Telah Disetujui dan Disahkan
Sebagai Syarat Untuk Menyelesaikan Pendidikan Pada
Program Manajemen Administrasi Rumah Sakit
Hari : Jum’at
Tanggal : 27 Mei 2016
Mengetahui :
Ka. Diklat & Litbang
Rumah Sakit Ernaldi Bahar
Nurul Fitriah,
SKM, M.KM
NIP. 198512162009022006
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena
atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan laporan Praktek Kerja
Lapangan (PKL) ini, sebagai syarat kelulusan PKL di RS ERNALDI BAHAR Provinsi
Sumatera Selatan. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya
kepada:
§ Ibu dr.Hj. Yumisiansi F. M,Kes selaku Direktur Rumah Sakit
Ernaldi Bahar Sumatera Selatan yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan
Praktek Kerja Lapangan ini.
§ Ibu Nurul Fitria,SKM, MKM selaku kepala diklat Rumah Sakit
Ernaldi Bahar Sumatera Selatan
§ Bapak Yosi Herfandi, SE, MM selaku kepala bagian Umum
dan Sumber Daya Manusia
§ Ibu Ermawati selaku kepala sub bagian Kepegawaian
§ Bapak Muslim Ansori, selaku kepala sub bagian Umum dan
Perlengkapan
§ Ibu Nourma Puspita Dewi, M,Kes selaku kepala Instalasi
Rekam Medis
§ Dan seluruh staf/karyawan yang telah membantu
sekaligus memberikan ilmu kepada kami
§ Bapak Yani Rahmat Bagyono,S.Sos Selaku Pimpinan BPMKes
Suryafarma Husada Jambi
§
Semua pihak yang telah membantu
dalam penyusunan laporan ini
Semoga segala bantuan dan dukungan
yang diberikan kepada kami, mendapat imbalan yang berlipat dari Allah SWT. Dengan adanya laporan ini, kami berharap semoga RS ERNALDI BAHAR Sumatera Selatan tetap
menjalankan semua kegiatan rumah sakit sesuai dengan standar yang telah
ditentukan.
Tidak kami
pungkiri bahwa segala kekurangan berada dalam laporan ini, sehingga kritik dan
saran yang membangun sangat kami butuhkan demi penyempurnaan. Atas kritik, saran serta bantuannya
kami ucapkan terima kasih.
Palembang……………………….2016
Penulis
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1.1
Gambar 1.2
Gambar tampak depan rumah sakit
Gambar miniature rumah sakit
Gambar 1.5
Gambar 1.6
Gambar 1.7
Gambar 1.8
Gambar 1.9
Gambar 1.10
DAFTAR ISI
HALAMAN COVER
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR ISI
DAFTAR LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
BAB I. PENDAHULUAN (GAMBARAN
UMUM)
A.
Sejarah Singkat
B.
Struktur
Organisasi & Deskripsi Kerja
BAB II. PELAKSANAAN PRAKTEK
KERJA LAPANGAN
A.
Kepegawaian
B.
Umum Dan
Perlengkapan
C.
Instalasi Rekam
Medis
BAB III. PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
LAMPIRAN
DAFTAR LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel kegiatan di bagian kepegawaian
Tabel kegiatan di umum dan perlengkapan
Tabel kegiatan di instalasi rekam medik
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Sejarah Singkat
Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada mulanya bernama Rumah
Sakit Jiwa yang didirikan pada tahun 1920. Seperti tertuang dalam besluit
tanggal 21 Mei 1992 No.21 dari Burgelijke Ganeeskunding Dienst, kemudian
Belsuit No.41 tanggal 25 Februari 1922 tentang personalia yang bertugas
ditempat itu.
Pada tahun 1923, dibangun “Verpleechtehuiz” (rumah
perawatan) pertama di Indonesia yaitu di Ujung Pandang dan Palembang. Untuk di
Palembang Verpleechtehuiz ini terletak di Jl. Wirangga Wiro Sentiko yang
sekarang ditempati oleh Polisi Militer Kodam II Sriwijaya. Pada tahun 1942
Verpleechtehuiz ini dipindahkan ke Baturaja, Kemudian dipindakan lagi ke
Kurungan Nyawa Ogan Komering Ulu (OKU) yang dpimpin oleh R.R Setiadjo.
Rumah Sakit Jiwa Palembang mulai dibangun tahun
1954-1955 dengan nama Rumah Sakit Suka Bangun. Karena Situasi keamanan saat itu,
maka sebagian bangunan ditempati oleh Batalion Basis TNI AD. Setelah keadaan
aman, pada tahun 1957 mulai dirintis berdirinya Unit Pelayanan Kesehatan Jiwa
Berupa ; Poliklinik Penyakit Jiwa dan Syaraf yang dipimpin oleh Dr. Chasanah
Goepito dan secara resmi dibuka pada 13 Juli 1958.
Berdasarkan surat pimpinan Rumah Perawatan Sakit Jiwa
Kurungan Nyawa tanggal 4 Januari 1957 No.10/20/A/Rpsd dan tanggal 3 Juli 1958
No.365/20/B/Rpsd/V/58 dan tanggal 24 Juli 1958 No.258/peg/V/58 pegawai Rumah
Sakit Jiwa Suka Bangun dan Kurungan Nyawa dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Suka
Bangun berlandaskan SK Menkes No.4287/PAL/1958 disertai mutasi 21 orang pegawai
Rumah Sakit Kurungan Nyawa. Pada tanggal 18 Agustus 1958 dilakukan peresmian
oleh kepala bagian penyakit jiwa Kemkes RI menjadi Rumah Sakit Jiwa Suka Bangun
yang dipimpin oleh Dr. Chasanah Goepito.
Sesuai perkembangannya, Rumah Sakit Ernaldi Bahar yang
merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Sumatera Selatan
dibentuk berdasarkan peraturan daerah No.9 tahun 2001 sebagaimana telah diubah
dengan peraturan daerah (Perda) No.3 tahun 2006 kemudian Perda No.9 tahun 2008,
Pasal 47 mempunyai wewenang menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dibidang
kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan jiwa sebagai unggulan dan kesehatan
dasar lainnya. Sesuai peraturan gubernur sumatera selatan No.841/KPTS/BPKAD/2013
tentang penetapan rumah sakit Ernaldi Bahar sebagai satuan kerja perangkat
daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuanga badan layanan umum daerah
(PPK-BLUD) bertahap. Pola pengelolaan BLUD (PPK BLUD) merupakan pola
pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk
menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat.
Pimpinan yang pernah menjabat di rumah sakit Ernaldi
Bahar Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut :
1.
Dr. R.R
Setiardjo (Pimpinan RSPD Kurungan Nyawa)
2.
Dr. Chasanah
Goepito, SpKJ (tahun1958-1978)
3.
Dr. Achmad
Hardiman, SpKJ, MARS (tahun 1978-1985)
4.
Dr. Jusmansyah
Idris, SpKJ, MM (tahun 1985-1992)
5.
Dr. F Soenarto
Boediadi, SpKJ MM (tahun 1992-2003)
6.
Dr. Nurlaila
Atika, MM (2003-2005)
7.
Dr. H. Syahrul
Muhammad, MARS (2005-2005)
8.
Dr. H. Chairil
Zaman, MSc (2005-2009)
9.
Dr. Latifah
SpKJ, M.Kes (tahun 2009-2012)
10. Dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan
terhadap masyarakat, saat ini rumah sakit Ernaldi Bahar mempunyai layanan
sebagai berikut : layanan rawat jalan (poli gigi, poli umum), pelayanan gawat
darurat, pelayanan rawat inap (rawat inap VIP, Kelas I, II, II) pelayanan
penunjang : (instalasi farmasi, laboratorium, radiologi, fisioterapi, gizi, dan
laundry, psikologi, rehabilitasi mental, kegiatan extra mural dan pelayanan
administrasi (administrasi keuangan da administrasi rekam medis). Saat ini rumah
sakit jiwa Ernaldi Bahar melayani pasien dengan ketergantungan NAPZA.
11. Dr. H. Yumidiansi F, M.Kes (2012-Sekarang)
Cakupan pasien rumah sakit Ernaldi Bahar sampai saat
ini menjangkau tidak hanya di kota Palembang dan Prov. Sumatera Selatan tetapi
menjangkau dari Provinsi lain, yaitu; Jambi, Bengkulu dan Lampung.
Rumah sakit Ernaldi Bahar juga telah membuka lahan
praktek bagi mahasiswa untuk praktek lapangan , pra penelitian, dan penelitian
bagi institusi yang telah mengadakan Memorandum of Understanding (MOU) dengan
rumah sakit Ernaldi Bahar.
a) Luas
Wilayah
Rumah sakit
Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan berada dalam wilayah kota Palembang,
dengan luas tanah 100.300
dan Luas bangunan 28.378
. Gedung RS. ERBA
dibangun tahun 2010 dan mulai beroperasional tahun 2012.
b) Alamat Rumah
Sakit
Alamat : Jl.
Tembus Terminal Km 12 No. 02 Kel.
Alang-alang
lebar, Kec. Alang-alang lebar.
Telepon : (0711)
5645126
Fax : (0711) 5645124
B.
Struktur Organisasi dan Deskripsi Kerja
1. Direktur
Direktur Rumah Sakit mempunyai tugas menyelenggarakan
dan melaksanakan pelayanan kesehatan jiwa dan kesehatan umum sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud pada uraian diatas, Direktur Rumah Sakit mempunyai fungsi :
a.
Pelaksanaan
pelayanan kesehatan jiwa dan kesehatan umum dalam meningkatkan usaha promotif,
preventif, kuratif, rehabilitatif, pusat rujukan, pendidikan dan pelatihan;
b.
Penyusunan
rencana teknis operasional pemerintah provinsi dalam bidang kesehatan jiwa dan
kesehatan umum;
c.
Pelaksanaan
pelayanan pendidikan dibidang kesehatan jiwa dan kesehatan umum;
d.
Penyediaan
fasilitas pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan jiwa dan umum;
e.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2. Wakil Direktur Umum Dan Keuangan
Wakil Direktur Umum Dan Keuangan mempunyai tugas
membantu Direktur Rumah Sakit dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pelaksanaan
administrasi umum, sumber daya manusia, keuangan dan pengembangan rumah sakit. Untuk
melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas, Wakil Direktur Umum Dan Keuangan mempunyai
fungsi :
a.
Pelaksanaan
penyelenggaraan administrasi umum;
b.
Pelaksanaan
pengelolaan sumber daya manusia;
c.
Pelaksanaan
pengelolaan keuangan;
d.
Pelaksanaan
pengelolaan pengembangan rumah sakit;
e.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
3. Bagian Umum Dan Sumber Daya Manusia
Bagian Umum Dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas
menyelenggarakan administrasi umum, organisasi dan ketatalaksanaan terhadap
seluruh kegiatan di lingkungan rumah sakit serta memberikan pelayanan
administrasi kepada wakil direktur umum dan keuangan dalam rangka pelaksanaan
tugasnya. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian di atas, Bagian Umum Dan
Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi :
a.
Penyusunan
program dan laporan mengenai kegiatan bagian umum dan sumberdaya manusia di
lingkungan rumah sakit;
b.
Pelaksanaan
pengelolaan tata usaha, rumah tangga, perlengkapan dan kepegawaian;
c.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1)
Subbagian Umum
Dan Perlengkapan mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga,
pemeliharaan, keamanan dan ketertiban.
2)
Subbagian Kepegawaian
mempunyai tugas melaksanakan urusan surat menyurat, arsip, ekspedisi,
pengadaan, dan pengelolaan administrasi kepegawaian.
4. Bagian Keuangan
Bagian Keuangan mempunyai tugas :
a.
Membantu Wakil
Direktur Umum Dan Keuangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan rumah sakit;
b.
Melaksanakan
perbendaharaan, tata usaha keuangan termasuk penyetoran ke kas daerah dan
pertanggung jawaban keuangan rumah sakit;
c.
Melaksanakan
tugas lain yang dierikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian di atas, Bagian
Keuangan memiliki fungsi :
a.
Pengelolaan
penerimaan retribusi pelayanan rumah sakit;
b.
Pengelolaan
anggaran rumah sakit;
c.
Pengelolaan
pertanggung jawaban keuangan rumah sakit;
d.
Pelaksanaan
tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1)
Subbagian Perbendaharaan
mempunyai tugas :
a.
Menyiapkan bahan
perbendaharaan dan menerbitkan surat perintah penagihan/penerimaan, surat
perintah membayar uang serta mengkaji kebenaran penagihan.
b.
Memeriksa/meneliti
surat-surat bukti bahan penerbitan surat perintah pengihan/penerimaan, surat
perintah membayar uang dan menyusun laporan realisasi belanja;
c.
Melaksanakan
pengujian dengan seksama terhadap surat permintaan pembayaran (SPP) pengisian
kas dan beban tetap dari bendahara berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan
sesuai dengan peraturan yang berlaku;
d.
Membuat surat
perintah membayar uang (SPMU) dan daftar penguji kebenaran tagihan yang
diajukan oleh bendahara;
e.
Memeriksa/meneliti
surat pertanggung jawaban berikut alat bukti penerimaan dan pengeluaran atas
realisasi anggaran serta tata cara pembukuannya;
f.
Memeriksa/meneliti
realisasi anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan;
g.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2)
Subbag Tata
Usaha Keuangan mempunyai tugas :
a.
Menghimpun,
meneliti bahan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk
rencana pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan yang di usulkan dari
bagian-bagian dan bidang-bidang rumah sakit;
b.
Meneliti
permintaan penyediaan dan anggaran yang diajukan bendahara rutin;
c.
Menyiapkan Surat
Keputusan Otorisasi (SKO) belanja untuk ditandatangani;
d.
Memeriksa/
meneliti laporan pertanggung jawaban bendahara/ pemegang kas satuan kerja;
e.
Menatausahakan
pendapatan, belanja dan pembiayaan;
f.
Menyusun
laporan realisasi anggaran;
g.
Menyusun neraca
dan catatan atas laporan keuangan rumah sakit;
h.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
5. Bagian Pengembangan
Bagian Pengembangan mempunyai tugas :
a.
Membantu Wakil
Direktur Umum Dan Keuangan dalam pelaksanaan penyusunan program dan anggaran
serta evaluasi semua unsur di lingkungan rumah sakit;
b.
Mengkoordinasikan
penyelenggaraan perencanaan pengembangan rumah sakit, penyusunan anggaran lain
dan evaluasi laporan rumah sakit;
c.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas,
Bagian Pengembangan mempunyai fungsi :
a.
Penyusunan
perencanaan pengembangan rumah sakit;
b.
Penyusunan
perencanaan anggaran rumah sakit;
c.
Penyusunan
evaluasi dan laporan rumah sakit;
d.
Pelaksanaan
tugas lain yang dierikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1)
Subbagian penyusunan
program dan aggaran mempunyai tugas mempersiapkan, mengolah dan menyusun
program dan anggaran rumah sakit.
2)
Subbagian evaluasi
dan pelaporan mempunyai tugas mempersiapkan, menyusun dan mengevaluasi laporan rumah sakit.
6. Wakil Direktur Medik Dan Keperawatan
Wakil direktur medik dan Keperawatan mempunyai tugas
membantu Direktur dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pelayanan medik,
penunjag medik dan keperawatan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian
diatas, Wakil Direktur Medik Dan Keperawatan mempunyai fungsi :
a.
Pelaksanaan
penyelenggaraan pelayanan medis rumah sakit;
b.
Pelaksanaan
penyelenggaraan penunjang medis rumah
sakit;
c.
Pelaksanaan
penyelenggaraan keperawatan;
d.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesua dengan tugas dan fungsinya.
7. Bidang pelayanan medik
Bidang pelayanan medik mempunyai tugas :
a.
Membantu wakil
direktur medik dan keperawatan dalam pelayanan medik oleh unit pelaksana
fungsional;
b.
Mengkoordinir
pelaksanaan pelayanan medik di rumah sakit;
c.
Merencanakan
kegiatan untuk meningkatkan cakupan pelayanan medik;
d.
Membuat laporan
hasil kegiatan bidang pelayanan medik kepada direktur rumah sakit;
e.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas,
Bidang Pelayanan Medik mempuyai fungsi :
a.
Mengkoordinasiakn
seluruh kebutuhan unit pelaksana fungsional yang secara langsung atau tidak
langsung memperlancar kegiatan pelayanan medik;
b.
Menilai
pelaksanaan tugas bawahannya;
c.
Membuat rencana kebutuhan
bidang pelayanan medik;
d.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1)
Seksi pelayanan
medik umum dan khusus mempunyai tugas :
a.
Membantu
kelancaran kegiatan pelayaan medik umum dan pelayanan medik khusus dalam bidang
pelayanan medik;
b.
Mengkoordinasikan
seluruh kebutuhan pelayanan medik umum dan pelayanan medik khusus yang secara
langsung atau tidak langsung memperlancar kegiatan pelayanan medik;
c.
Merencanakan
kegiatan untuk meningkatkan cakupan pelayanan medik di pelayanan medik umum dan
pelayanan medik khusus;
d.
Merekap
pencatatan dan pelaporah hasil kegiatan di pelayanan medik umum dan pelayanan
medic khusus dalam bidang pelayanan medik;
e.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2)
Seksi pengembangan
pelayanan medik mempunyai tugas :
a.
Melakukan
kerjasama dengan berbagai pihak di luar rumah sakit dalam kegiatan pengembangan
pelayanan medik (promosi, penyuluhan dan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat);
b.
Melakukan
langkah-langkah koordinasi hubungan kerja antar unit lainnya dalam kegiatan
pengembangan pelayanan medik;
c.
Menilai
pelaksanaan tugas bawahannya;
d.
Merekomendasikan
penyesuaian usulan rencana kebutuhan
pelayanan medik (promosi, penyuluhan dan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat);
e.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
8. Bidang penunjang medik
Bidang penunjang medik mempunyai tugas membantu wakil
direktur medik dan keperawatan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan
bidang penunjang medik. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas,
Bidang penunjang medik mempunyai fungsi pengkoordinasian seluruh kegiatan dan
kebutuhan instalasi yang secara langsung dan tidak langsung memperlancar
kegiatan penunjang medik.
1)
Seksi
laboratorium dan farmasi mempunyai tugas mengkoordinasikan seluruh kebutuhan
instalasi laboratorium dan instalasi farmasi.
2)
Seksi gizi dan
sarana prasarana mempunyai tugas mengkoordinasikan seluruh kebutuhan instalasi
gizi dan instalasi pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit.
9. Bidang keperawatan
Bidang keperawatan mempunyai tugas :
a.
Membantu wakil
direktur medik dan keperawatan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan
bidang keperawatan;
b.
Mengatur serta
mengendalikan kegiatan pelayanan keperawatan di rumah sakit;
c.
Memberikan
pengarahan dan bimbingan terhadap pelaksanaan asuhan keperawatan secara
menyeluruh;
d.
Melakuakan
penilaian terhadap kinerja tenaga keperawatan (sesuai dengan kebijakan rumah
sakit);
e.
Mengkoordinasikan
perencanaan, penggunaan dan pengawasan logistik keperawatan;
f.
Memberi saran
dan pertimbangan kepada atasan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan
keperawatan;
g.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana uraian diatas,
bidang keperawatan mempunyai fungsi :
a.
Melaksanakan
fungsi perencanaan meliputi:
1.
Menyusun
falsafah dan tujuan yang selaraskan dengan falsafah dan tujuan rumah sakit;
2.
Menyusun program
bersama-sama dengan kepala seksi dan kepala ruangan yang meliputi :
a)
Rencana kebutuhan
tenaga keperawatan;
b)
Program
pengembangan staf keperawatan;
c)
Program
orientasi
3.
Menyusun jadwal
rapat koordinasi dengan kepala seksi dan kepala ruangan;
4.
Menyusun program
mutasi tenaga keperawatan baik pelaksanaan maupun pengelola, koordinasi dengan kepala
instalasi terkait, untuk diajukan ke wakil direktur/direktur;
5.
Menyusun rencana
penempatan tenaga keperawatan sesuai kebutuhan;
6.
Menyusun rencana
kebutuhan peralatan keperawatan sesuai kebutuhan pelayanan baik jumlah dan
jenis alat, koordinasi dengan kepala seksi asuhan keperawatan/ kepala instalasi
terkait (alat tenun, alat rumah tangga dan alat keperawatan lainnya);
7.
Menyusun rencana
pengembangan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan (askep) yang
tepat sesuai kondisi rumah sakit
8.
Menyusun rencana
pengembangan pelayanan rumh sakit;
9.
Menyusun program
pengendalian mutu pelayanan/ asuhan keperawatan di rumah sakit dan berperan
serta menysun peraturan/ tata tertib pelayanan di rumah sakit;
10. Menyusun standar prosedur tetap/ standar operasional
prosedur (SOP) pelayanan mutu, meliputi SOP ketenagaan, peralatan dan
lain-lain, koordinasi dengan kepala seksi/kepala bagian/kepala instalasi
terkait;
b.
Melaksanakan
fungsi penggerakkan dan pelaksanaan terhadap :
1.
Seluruh kegiatan
yang mencakup aspek asuhan keperawatan secara menyeluruh;
2.
Semua kegiatan
yang meliputi perencanaan kebutuhan, penggunaan dan pengawasan serta
pengendalian logistik alat keperawatan;
c.
Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian
dan penilaian dalam aspek :
1.
Asuhan
keperawatan secara menyeluruh;
2.
Logistik
keperawatan;
3.
d.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya :
1) Seksi asuhan keperawatan mempunyai tugas :
a. Memberikan pembinaan mutu petugas keperawatan dan
bimbingan asuhan keperawatan serta etika mutu asuhan keperawatan;
b. Memberikan petunjuk dan bimbingan penerapan etika
profesi;
c. Melakukan penilaian kinerja keperawatan, sesuai
kebijakan rumah sakit;
d. Memberikan pengarahan dan bimbingan dalam pemberian
asuhan keperawatan sesuai standar;
e. Mengkoordinasikan, mengawasi, mengendalikan dan
menilai mutu asuhan keperawatan sesuai kebijakan rumah sakit;
f. Memberikan petunjuk dan bimbingan penerapan asuhan
keperawatan kepada kepala ruangan sesuai standar asuhan keperawatan;
g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2) Seksi logistik mempunyai tugas :
a. Memberikan pembinaan dan pengendalian logistic keperawatan;
b. Memberikan petunjuk dalam pendayagunaan dan
pemeliharaan peralatan keperawata;
c. Mengkoordinasikan, melaksanakan, pengendalian dan
menilai pendayagunaan peralatan;
d. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
sesuai dengan tugas dan fungsinya,
BAB II
PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
1. KEPEGAWAIAN
Kepegawaian adalah sebuah unsur staf yang
bertugas merencanakan
kegiatan, menyelenggarakan kegiatan, membagi tugas, membimbing, mengoreksi
hasil, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas bagian kepegawaian dalam
rangka mencapai sasaran yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Kepegawaian
mempunyai wewenang :
1.
Membimbing
bawahan
2.
Membagi
tugas
3.
Menilai
SKP bawahan
4.
Membuat
laporan
Dan tanggung jawab seperti :
1.
Kelancaran
rencana kegiatan Sub Bagian.
2.
Kebenaran
data dan informasi.
3.
Ketepatan
waktu melaksanakan tugas.
4.
Kerahasiaan
bidang tugas
TABEL KEGIATAN DI KEPEGAWAIAN
NO
|
HARI/TANGGAL
|
KEGIATAN
|
1.
|
Senin, 04 April 2016
|
Apel pagi, Membantu meneliti dan mengoreksi berkas
SPO di bagian kepegawaian.
|
2.
|
Selasa, 05
April 2016
|
Mengoreksi berkas SPO, membuat atau mengetik berkas
SPO
|
3.
|
Rabu, 06 April
2016
|
Membantu pengecekan data daftar nominative PNS di
lingkungan unit organisasi perihal verifikasi ijazah alumni (pemutakhiran
personal kepegawaian), mengoreksi berkas ANJAB.
|
4.
|
Kamis, 07
April 2016
|
Apel pagi, Membantu penulisan tujuan surat,
mengoreksi berkas formulir uraian jabatan, mengoreksi berkas formulir data
beban kerja.
|
5.
|
Jum’at,
08 April 2016
|
Mengoreksi berkas formulir pengumpulan data beban
kerja dan berkas formulir uraian jabatan.
|
6.
|
Senin, 11 April
2016
|
Apel pagi, Mengoreksi berkas ANJAB dan data beban
kerja serta pencetakan.
|
7.
|
Selasa, 12
April 2016
|
Pengoreksian dan pencetakan berkas ANJAB dan berkas
data beban kerja.
|
8.
|
Rabu, 13 April
2016
|
Mengoreksi dan mencetak berkas ANJAB serta data beban
kerja.
|
9.
|
Kamis, 14
April 2016
|
Apel pagi, Mencetak berkas ANJAB dan data beban
kerja, berkas SPO, serta membuat surat keputusan direktur.
|
10.
|
Jum’at, 15
April 2016
|
Membantu penulisan tujuan surat, membuat dan
mencetak surat keputusan direktur.
|
11.
|
Senin, 18
April 2016
|
Apel pagi, Mengoreksi dan mengedit berkas formulir
uraian jabatan.
|
Hari pertama, 04 April 2016 kami ditugaskan dibagian
kepegawaian. Sebelum itu, kami terlebih
dahulu mengikuti apel pagi bersamaan dengan pegawai RS Ernaldi Bahar.
Kami menjalankan tugas sampai dengan tanggal 15 April 2016, Kami di ajak melihat kegiatan-kegiatan yang ada
diruang kepegawaian. Kami juga dilatih cara pemasukan data (input) yang baik
serta penelitian dan pengoreksian Standar Procedure Operational (SPO). Banyak
sekali ilmu yang kami dapat dihari pertama ini, kami bangga karena bisa
membantu dan menyelesaikan semua tugas tanpa kendala sedikitpun.
Selama
kami bertugas di bagian kepegawaian
ini masing-masing dari kami diberikan tugas yang berbeda,
ada yang membantu menginput daftar nama pegawai dan jabatan pegawai, ada yang memeriksa SPO
pegawai sesuai dengan tugas pegawai, memeriksa kelengkapan data pegawai, memeriksa kelengkapan
berkas kepegawaian, membantu mengetik verifikasi data alumni di beberapa universitas
atau sekolah menengah atas dan sederajat untuk dikirimkan di
universitas/sekolah tempat para pegawai RS Ernaldi
Bahar menimba ilmu.
Mengoreksi ANJAB kepegawaian, membuat serta menempel alamat surat verifikasi
data alumni.
Hari kelima Jum’at, 8April 2016 kami diajak mengikuti
senam pagi bersamaan dengan petugas rumah sakit yang lain. Setelah selesai
senam, kami masuk ke ruangan kami (kepegawaian) untuk melanjutkan tugas-tugas
yang telah diberikan. Hingga tanggal 15 April 2016, kami tetap melaksanakan
tugas-tugas seperti biasa, tanpa ada hambatan dan kendala. Setelah pembagian
nilai, kami berpamit diri sekaligus memohon maaf atas kesalahan yang pernah
kami lakukan baik yang disengaja maupun tidak.
2. UMUM DAN
PERLENGKAPAN
Bagian umum dan perlengkapan adalah sebuah unsur staf
yang dipimpin oleh seorang kepala bagian, berkedudukan dibawah dan bertanggung
jawab kepada sekretaris rumah sakit melalui asisten administrasi umum. Bagian
umum dan perlengkapan mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi kepada
seluruh perangkat rumah sakit, termasuk juga pelayanan publik dan menyusun
konsep kebijakan Direktur/pimpinan dalam pengelolaan dan perawatan barang rumah
sakit.
Tujuan
bagian umum dan perlengkapan adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi kebutuhan dalam pengadaan barang-barang
inventaris bergerak maupun tidak bergerak di lingkungan Rumah Sakit Provinsi
Sumatera Selatan.
2. Meningkatkan keperluan dan kebutuhan inventaris kantor.
3. Merawat dan memelihara aset milik Rumah Sakit Ernaldi Bahar.
4. Menertibkan administrasi pengelolaan barang Rumah
Sakit Ernaldi Bahar.
5. Mendayagunakan potensi sumber daya manusia secara
optimal dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan aparatur yang
prima
6. Meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur
dalam pengelolaan barang daerah
7. Meningkatkan koordinasi yang kooperatif antar unit
kerja yang berbasis kinerja; dan
8. Menciptakan suasana gedung perkantoran Rumah Sakit
yang bersih, indah, teratur dan nyaman sebagai bagian dari misi Rumah Sakit
yaitu mengembangkan fasilitas pendidikan
dan pelatihan kesehatan jiwa.
TABEL KEGIATAN DI UMUM DAN PERLENGKAPAN
NO
|
HARI/TANGGAL
|
KEGIATAN
|
1.
|
Selasa, 19 April 2016
|
Pengarahan dari kepala ruangan, mencatat penomoran surat masuk pada
buku surat masuk, mengantar surat ke bagian pendistribusian surat.
|
2.
|
Rabu, 20 April 2016
|
Mempelajari tata cara atau prosedur surat masuk, mempelajari penomoran
surat, mepelajari penurunan surat yang telah diterima.
|
3.
|
Kamis, 21 April 2016
|
Apel pagi, Membantu pemasukan surat, penomoran surat, disposisi surat
masuk, dan penurunan surat.
|
4.
|
Jum’at, 22 April 2016
|
Senam pagi, disposisi (penerimaan surat), penurunan surat, mengantar dan
mengambil surat ke bagian pendistribusian surat.
|
5.
|
Senin, 25 April 2016
|
Apel pagi, Mempelajari prosedur surat keluar, surat tugas dan
lain-lain, penaikkan dan penurunan surat, penomoran surat, menulis disposisi
surat masuk, mengantar dan mengambil surat.
|
6.
|
Selasa, 26 April 2016
|
Membantu penulisan surat masuk, penurunan surat, penomoran surat,
menulis disposisi surat masuk.
|
7.
|
Rabu, 27 April 2016
|
Membantu penulisan surat masuk dan disposisi, membantu penomoran dan
penurunan surat.
|
8.
|
Kamis, 28 April 2016
|
Apel pagi, Membantu penulisan surat masuk, disposisi, dan pengecapan
tanda terima, penomoran surat tugas, surat pemesanan obat-obatan, dan
psikotropika, mengantar surat ke instalasi farmasi untuk meminta tanda tangan
kepala ruangan, mengantar surat ke ruangan kepegawaian, mengantar dan
mengambil surat masuk dan surat keluar, mengantar surat ke ruangan kabag umum
dan SDM.
|
9.
|
Jum’at, 29 April 2016
|
Senam pagi, Pengantaran surat ke diklat, pengarsipan surat tunda,
pengantaran surat ke ruangan distribudi surat, mengantar surat ke ruangan
kabag umum dan SDM.
|
Selasa,
19 april 2016 adalah hari pertama kami melaksanakan praktek kerja lapangan di
ruangan Umum dan Perlengkapan. Pertama kami mendapat arahan dari kepala ruang
Umum dan Perlengkapan yaitu bapak Muslim Ansori, setelah mendapat arahan kami
diperkenalkan pada staf yang berada di ruangan tersebut. Kemudian, kami
membantu salah satu staf untuk membuat disposisi surat masuk dan surat keluar
lalu mengantarnya ke ruang pendistribusian surat.
Kami ditugaskan di bagian Umum dan Perlengkapan hingga
Jum’at, 29 April 2016, kami berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas
dengan sebak-baiknya. Di hari terakhir ini, kami bercengkrama lebih dalam
mengenai data-data yang dikelola di ruangan Umum dan Perlengkapan ini. Kami
diberikan nilai praktek kami, sebelum meninggalkan ruangan, kami terlebih
dahulu meminta maaf atas kesalahan-kesalahan yang mungkin sering kami lakukan.
Baik yang disengaja maupun tidak.
3. INSTALASI
REKAM MEDIS
Instalasi rekam medis (IRM) adalah suatu unit yang
mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan rekam medis
dan pemantauan mutu rekam medis di seluruh unit pelayanan serta
menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan admisi pasien rawat jalan
maupun rawat inap di RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan.
Instalasi rekam medis mempunyai tugas mengatur pelaksanaan
kegiatan pencatatan medik. Instalasi ini terdiri dari : pengisian status pasien
baru, kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisa dan pelaporan, pengisian DIPAM
(Daftar Isian Pasien Mental) dan pengarsipan. Pencatatan data pasien sudah
melalui sistem komputerisasi sehingga memudahkan dalam pencarian data yang
dibutuhkan.
Uraian Jabatan di Instalasi Rekam Medik
|
|
Kepala Instalasi
|
|
Koordinator umum
|
|
Koordinator Pendaftaran dan Pelayanan IGD
|
|
Koordinator Pendaftaran Rajal dan Ranap
|
|
Koordinator pelayanan pavilliun
|
|
Tujuan khusus Instalasi Rekam Medis adalah tercapainya
pengelolaan administrasi rekam medis yang cepat, tepat, benar, paripurna, prima
dan memuaskan di RS Ernaldi Bahar. Peran rekam medis sendiri adalah sebagai
berikut :
1.
Sebagai bukti
yang sah bahwa pasien telah memperoleh pelayanan/tindakan dan perawatan
kesehatan d RS Ernaldi Bahar Sumatera Selatan.
2.
Tanda bukti
pasien untuk memperoleh pelayanan dokter dan perawatan sesuai yang dikehendaki
dengan prosedur yang benar.
3.
Sebagai tempat
penelitian, pengembangan ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan lainnya.
4.
Sebagai dasar
perhitungan jumlah biaya pemeriksaan, perawatan dan tindakan pada pasien baik
rawat jalan maupun rawat inap.
5.
Memberi
informasi mengenai keadaan BOR, LOS, TOI, BTO, NDR, GDR, di RS Ernaldi Bahar
Sumatera Selatan.
6.
Sebagai bukti
hukum bila sewaktu-waktu dikehendaki dan tetap terjaga kerahasiaannya.
TABEL KEGIATAN DI INSTALASI REKAM MEDIS
NO
|
HARI/TANGGAL
|
KEGIATAN
|
1.
|
Senin, 02 Mei 2016
|
Apel pagi, Pengarahan oleh kepala rekam medik,
mengamati proses pencatatan data pasien, membantu pencarian status kosong
sesuai dengan nomor register yang diberikan, memberikan status yang telah
jadi pada petugas poli, pemasukan (entry) data pasien.
|
2.
|
Selasa, 03 Mei 2016
|
Membantu pencatatan data pasien pada buku register
dan alphabet, pembuatan kartu berobat, membantu pengantaran status rekam
medik, mengantar berkas rekam medis ke UGD, entry data pasien.
|
3.
|
Rabu, 04 Mei 2016
|
Membantu pencatatan data pasien pada buku register
dan alphabet, pencarian status kosong yang sesuai dengan nomor register,
pengisian status rekam medis, pengantaran berkas rekam medis ke poli umum dan
jiwa, pembuatan kartu berobat, pengantaran berkas rekam medis ke UGD,
membantu pencarian berkas rekam medis pasien, retensi berkas rekam medik yang
in aktif.
|
4.
|
Kamis, 05 Mei 2016
|
Apel pagi, Membantu pencatatan data pasien pada buku
register dan alphabet, membuat kartu berobat pasien baru dan statusnya,
merapikan ruangan admisi dan rekam medis, retensi berkas rekam medis yang
inaktif, pencarian berkas rekam medis pasien, pengantaran berkas rekam medis
pasien ke UGD.
|
5.
|
Jum’at, 06 Mei 2016
|
Senam pagi, Membantu penulisan surat keluar pasien
pulang (sembuh), penulisan data pasien keluar pada buku masuk dan keluar pasien,
retendi berkas rekam medis yang inaktif,.
|
6.
|
Sabtu, 07 Mei 2016
|
Membantu penulisan data pasien pada buku register
dan alphabet, membantu pencarian status rekam medis pasien lama, mencari
berkas rekam medis pasien, entry data pasien, mengantar berkas rekam medis pasien
ke UGD.
|
7.
|
Senin, 09 Mei 2016
|
Apel pagi, Mencatat data pasien pada buku register
dan alphabet, membat status rekam medis, mengantar berkas rekam medis ke
poli, pencarian status rekam medis pasien lama, mengantar berkas rekam medis
ke klinik methadone, entry data pasien.
|
8.
|
Selasa, 10 Mei 2016
|
Pencatatan data pasien masuk dan keluar, merapikan
ruang admisi, membantu pencatatan data pasien pada buku register dan
alphabet, mencari berkas rekam medis pasien rawat jalan, entry data pasien jiwa
rawat jalan, pengantaran status pasien ke poli umum, jiwa dan methadone.
|
9.
|
Rabu, 11 Mei 2016
|
Pembuatan kartu berobat pasien, pencatatan pasien
pulang (keluar), pengamatan (observasi) terhadap alur pendaftaran pasien,
entry data, pencarian status pasien.
|
10.
|
Kamis, 12 Mei 2016
|
Apel pagi, Retensi berkas rekam medis yang inaktif,
pengantaran berkas ke UGD, pencatatan pasien keluar (pindah ruang perawatan),
mencari status pasien, entry data pasien, mengantar status ke poli jiwa.
|
11.
|
Jum’at, 13 Mei 2016
|
Senam pagi, Merakit sampul dan isi berkas rekam
medis, menyusun rekam medis baru, sesuai dengan angka dan golongan pasien,
pencatatan data pasien pada buku register dan alphabet, pembuatan status
rekam medis, pembuatan dan pencetakan tabel kode pekerjaan,
pengambilan/pengantaran surat permintaan barang di bagian umum dan
perlengkapan, pencarian status pasien, entry data pasien, pengantaran status
rekam medis ke UGD.
|
12.
|
Sabtu, 14 Mei 2016
|
Pencatatan data pasien, pembuatan status,
pengembalian status, pengantaran status pasien ke UGD, entry data pasien,
pengantaran status ke poli jiwa.
|
13.
|
Senin, 16 Mei 2016
|
Apel pagi, Pencatatan data pasien pada buku
registrasi dan alphabet, penulisan surat keluar pasien pulang (sembuh),
pengisian status, pembuatan kartu berobat, pengantaran status pasien ke poli
jiwa, mencari status pasien, entry data pasien.
|
14.
|
Selasa, 17 Mei 2016
|
Pencatatan data pasien pada buku register dan
alphabet, pengantaran status ke poli, pencarian status, entry data pasien.
|
15.
|
Rabu, 18 Mei 2016
|
Pembuatan status pasien baru, kartu berobat baru,
pencarian status pasien lama, retensi berkas rekam medis yang inaktif, entry
data pasien, pengantaran status ke klinik methadone.
|
16.
|
Kamis, 19 Mei 2016
|
Apel pagi, Pembuatan surat pasien pulang, pencarian
berkas rekam medis, entry data pasien, penyusunan berkas rekam medis ke rak
penyimpanan.
|
17.
|
Jum’at, 20 Mei 2016
|
Senam pagi, Pembuatan status baru pasien jiwa dan
umum, pencarian status, pengantaran status ke ruang perawatan, retensi berkas
rekam medis yang inaktif, entry data pasien.
|
18.
|
Sabtu, 21 Mei 2016
|
Pembuatan status baru pasien NAPZA, pembuatan kartu
berobat, retensi, pencatatan pasien pulang, entry data.
|
Perjalanan terakhir kami adalah di Instalasi Rekam
Medis. Kami ditugaskan di bagian ini selama tiga minggu. Mulai dari Seni, 02
Mei 2016 hingga Sabtu, 21 Mei 2016. Di hari pertama kami diberi pengarahan oleh
ibu Nourma Puspita Dewi selaku kepala Instalasi Rekam Medis. Kemudian kami
diserahkan kepada pegawai/staf untuk diberikan tugas sesuai dengan pendidikan
yang telah kami peroleh.
Selama di Instalasi Rekam Medis kami diberikan tugas
berbeda. Ada yang bertugas di penerimaan pasien, pembuatan kartu berobat dan
status, pencatatan data pasien pulang, ada juga yang bertugas di bagian
pencarian status, pengentrian data, pengantaran status ke poli serta
pengentrian data.
Kami berusaha semaksimal mungkin untuk tidak melakukan
kesalahan di Instalasi Rekam Medis. Karena rekam medis adalah bagian terpenting
dalam rumah sakit. Mempunyai kerahasiaan yang harus dijaga dan dirawat
baik-baik. Selama tiga minggu itu, kami mulai akrab dengan para pegawai/staf.
Kami mulai berani mendeskripsikan diri kami masing-masing.
Kami bangga dapat membantu pegawai/staf Instalasi
Rekam Medis, kami juga sangat berterima kasih atas ilmu yang diberikan. Kami
menjadi lebih berhati-hati saat akan melakukan sesuatu. Rumah Sakit Ernaldi
Bahar mempunyai kekeluargaan yang baik. Suasana yang aman dan nyaman membuat
kami bertah berlama-lama di rumah sakit ini. Sekian laporan kegiatan dari kami,
apabilah ada salah dalam penulisan kata kami mohon maaf yang setulus-tulusnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Kepegawaian bertugas merencanakan kegiatan,
menyelenggarakan kegiatan, membagi tugas, membimbing, mengoreksi hasil, mengevaluasi,
dan melaporkan pelaksanaan tugas bagian kepegawaian dalam rangka mencapai
sasaran yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien.
2.
Kepegawaian
bertanggung jawa pada :
a.
Kelancaran
rencana kegiatan Sub Bagian.
b.
Kebenaran
data dan informasi.
c.
Ketepatan
waktu melaksanakan tugas.
d.
Kerahasiaan
bidang tugas
3.
Bagian umum dan
perlengkapan adalah sebuah unsur staf yang dipimpin oleh seorang kepala bagian,
berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada sekretaris daerah melalui
asisten administrasi umum.
4.
Bagian umum dan
perlengkapan mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh
perangkat daerah kota, termasuk juga pelayanan publik dan menyusun konsep
kebijakan kepala daerah dalam pengelolaan dan perawatan barang daerah.
5.
Instalasi rekam
medis (IRM) adalah suatu unit yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan
mengkoordinasikan pelayanan rekam medis dan pemantauan mutu rekam medis di
seluruh unit pelayanan serta menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan
admisi pasien rawat jalan maupun rawat inap di RS Ernaldi Bahar Prov. Sumatera
Selatan.
6. Tujuan khusus IRM adalah tercapainya pengelolaan
administrasi rekam medis yang cepat, tepat, benar, paripurna, prima dan
memuaskan di RS Ernaldi Bahar.
5. Saran
1.
Pegawai
sebaiknya meningkatkan pelayanan, tidak hanya pegawai yang berhubungan langsung
degan pasien, pegawai staf pun demikian.
2.
Fasilitas yang
ada dijaga serta diperlengkap semua yang belum memenuhi standar.
3.
Selalu diadakan
pelatihan pegawai agar pegawai dapat meningkatkan kinerja demi kelancaran akses
di Rumah Sakit Ernaldi Bahar.
LAMPIRAN
Komentar
Posting Komentar